Dibilang Labil Terkait Unggahan KUA-PPAS pada Situs Web Resmi, Begini Komentar Sekda DKI Jakarta

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda DKI Jakarta Saefullah saat ditemui di ruang Balairung, Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, seolah labil atau tak mantap menyatakan soal transparansi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.

Padahal, semula Saefullah menyatakan anggaran KUA-PPAS telah dipertunjukkan bebas untuk umum.

Mendengar pernyataan itu Saefullah membantahnya.

"Dituduh kalau kami tidak transparan, itu salah besar," ujar Saefullah, saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

"Karena yang kami lakukan sekarang ini persis dengan apa yang kami lakukan dahulu, tidak ada yang disembunyikan," sambungnya.

Pergoki Sang Istri Selingkuh dengan Oknum Perwira Polisi, Suami Malah Diusir dari Rumahnya Sendiri

Faktanya, Saefullah membantah perkataan yang dia katakan sendiri.

Saefullah menyebut, draf KUA-PPAS akan dipertunjukkan kepada masyarakat umum melalui situs resmi Pemprov DKI, apbd.jakarta.go.id

Namun, lanjutnya, itu dapat ditunjukkan setelah ekesekutif dan legislatif telah merampungkan pembahasan KUA-PPAS tersebut.

"Nanti, belum waktunya. Itu ketika KUA-PPAS disepakati, kemudian SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melakukan input final ya, baru kami buka," ujarnya.

Edson Tavares Ungkap Kondisi Buruk Kedalaman Tim Persija Jakarta Usai Ditahan Imbang Semen Padang

Diketahui, pembahasan KUA-PPAS akan disahkan selambatnya pada akhir November 2019.

Hal ini termaktub dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

Jika lewat dari waktu yang disepakati, walhasil seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tidak digaji selama enam bulan.

Kecewa Dibilang Lambat Memberi Draf KUA-PPAS, Sekda DKI: Kami sudah Kasih sejak 5 Oktober

Saefullah, menyatakan kecewa dengan DPRD DKI lantaran dibilang lambat memberikan draf KUA-PPAS DKI 2020.

"Semalam saya agak kecewa ada yang bilang kami ini selalu kasih bahan (KUA-PPAS) itu last minute," kata Saefullah, saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (7/11/2019).

Padahal, kata Saefullah, draf KUA-PPAS tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sejak 5 Oktober 2019.

"Kami sudah kasih bahan itu dari tanggal 5 Juli ke sana (DPRD)," ujarnya.

Menurut Saefullah, data-data soft copy dan hard copy KUA-PPAS telah diberikan kepada DPRD DKI.

"Ada buktinya, ada tanda terimanya soft copy dan hard copy, kami kasih semua. Kami sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, sudah taati waktunya," ucap Saefullah. (*)

Berita Terkini