Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Unit Jatanras dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pria berinisial HL, Kamis (7/11/2019) di kampung Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penjahat kambuhan ini diringkus lantaran menggasak 30 unit tablet dari Gedung Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara.
"Kebetulan LP di kami melakukan pembobolan di Perpustakaan, 30 unit tab milik perpustakaan yang berhasil digondol," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala usai menangkap HL.
• PSI Klaim Dapat Dukungan Fraksi Lain Untuk Desak Pemprov DKI Jakarta Batalkan Formula E
Sebelum ditangkap, HL beraksi di gedung perpustakaan Jakarta Utara pada akhir Oktober 2019 lalu.
Polisi menyelidiki aksinya berdasarkan rekaman CCTV perpustakaan.
Selain itu, polisi juga telah menangkap penadah yang menerima barang hasil curian HL.
"Pelaku ini ternyata residivis dari kasus serupa ya," kata Vokky.
Setelah ditangkap, HL digelandang ke Mapolres Jakarta Utara. Dirinya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)