"Ini soal kedudukan WNI di luar negeri. Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan pendampingan, tetapi pertanyaannya apakah Rizieq sudah melakukan permintaan resmi itu?"
"Dia harusnya datang dan menanyakan ke pihak Imigrasi di Arab Saudi," papar Guntur Romli.
• Lihat Aksi Roger Danuarta Baru Sampai di Thailand, Cut Meyriska Sontak Protes: Pikirannya Main-main
TONTON VIDEONYA:
Abdul Chair Ramadhan mengemukakan bahwa Rizieq Shihab telah menanyakan alasannya tak bisa keluar Arab Saudi karena ada permintaan dari penyidik intelejen Arab Saudi yang disampaikan Imigrasi.
"Fakta terungkap dari keterangan yang didapatkan. Pemerintah harus melindungi warga negaranya," tutur Abdul Chair Ramadhan.
• Keseharian Istri Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Ternyata Kerap Pergi Pagi Pulang Malam
Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Video itu diunggah pada 8 November 2019.
Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
• Sederet Masalah Teknis yang Kerap Terjadi di Pendaftaran CPNS 2019, Intip Solusinya
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Rizieq juga memegang dua lembar surat yang, menurut dia, bukti pencekalan atas dirinya.
"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.
Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu.