Ia pun menghimbau agar ketika masyarakat melakukan pinjaman atau ada yang menawarkan pinjaman harus lebih teliti.
"Tanyak dulu badan hukumnya, alamat kantornya dimana, jangan langsung oke oke ketika ada koperasi yang menawarkan pinjaman," tutur Suleman.
4. Kasus ditangani polisi
Penyekapan yang dilami satu keluarga di Batam membuat banyak pihak menjadi miris.
Beruntung, pelaku penyekapan di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam ini bisa langsung diselamatkan oleh Polisi.
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial saat dikonfirmasi melui sambungan telepon, Minggu (24/11/2019) malam mengatakan kasus ini sudah ia serahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya mendapat telefon dari tokoh masyarakat kalau ada kasus penyekapan, kemudian kita minta polisi melakukan penangkapan," sebut Erry.
Menurut Erry, kasus ini sudah ditangai oleh Pihak Kepolisiain.
"Karena ada dua anak, kita minta polisi lakukan hukuman sesuai dengan UU perlindungan anak juga," sebutnya.
Sejauh ini, dua anak tersebut sudah ada dalam pengawasan pihak KPPAD Provinsi Kepri.
Sementara itu, satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Batam Kota.
5. Pelaku jadi tersangka
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku penyekapan terhadap Winda dan anak-anaknya sudah berstatus tersangka.
Hal itu dikatakannya setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.
"Sudah, sudah. Ini sedang proses juga untuk kelengkapannya," kata Restia saat ditemui di depan kantornya di Batam Center, Senin (25/11) pagi.
Hanya saja, Kapolsek ini belum memberikan informasi lebih jauh.