Info SIM Keliling

SIM Keliling Wilayah Tangerang Hari Rabu (27/11/2019) Berada di Kecamatan Cibodas dan Ciledug

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.

Masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM juga dapat berkunjung di Satpas pembantu yang terdapat di pusat perbelanjaan di Tangerang.

Pemohon juga bisa datang ke Mall @ Alam Sutera di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.

Warga juga dapat berkunjung Mal Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.

Berita Terkini