Dengar Wacana Gaji Bakal Dipangkas, Guru Honorer di Bekasi Gelar Unjuk Rasa

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa guru honorer di depan Kantor Pemkot Bekasi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat, (29/11/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Ratusan guru honorer atau guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, (29/11/2019).

Aksi ini merupakan reaksi dari kabar burung yang beredar bahwa, pemerintah setempat berencana menurunkan gaji guru honorer tahun 2020.

Massa awalnya melakukan aksi dengan berorasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, jumlah massa yang mencapai ratusan bahkan sempat memadati ruas Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur.

Selanjutnya, beberapa perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi mempersilahkan perwakilan peserta aksi melakukan mediasi bersama Komisi I dan Komisi IV.

"Ada isu yang berkembang hari ini menjelang aksi kami yang cukup besar mengenai adanya pemangkasan dan rasionalisasi tentang honor TKK Kota Bekasi," kata Ketua Lukmanul Hakim selaku Guru TKK SDN Sepanjang Jaya 6, Rawalumbu Bekasi dijumpai di DRPD.

Lukman menjelaskan, aksi ini adalah bentuk reaksi kekhawatiran guru TKK yang merasa dikesampingkan oleh pemangku kebijakan di Kota Bekasi.

"Makanya kami berpikir kok seperti itu DPRD kota Bekasi. Makanya hari ini kami mau klarifikasi atas statement-statement yang kemarin dikeluarkan," jelas Lukman.

Lukman perwakilan guru yang bertemu langsung dengan anggota DPRD saat mediasi mengungkapkan, anggota dewan telah melakukan klarifikasi atas kabar burung yang beredar.

"Tadi sudah diklarifikasi bahwa akan ada rasionalisasi, nah rasionalisasi ini apakah naik atau turun atau pengurangan kami belum tahu," ungkapnya.

Kisah Yuyun, Setiap Hari Jualan Tisu Hingga Dini Hari Demi Nafkahi Anaknya

Saat ini, TKK guru honorer mendapatkan gaji dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,9 juta per bulan.

Kabarnya, nilai itu bakal dipangkas menjadi Rp2,8 juta per bulan demi rasionalisasi anggaran Kota Bekasi tahun 2020.

Tetapi ketika ditanya dari mana sumber kabar itu, Lukman seolah tidak memiliki bukti otentik dari mana informasi itu tersebar hingga membuat resah para guru TKK. Dia hanya menyebut kabar itu beredar dari sumber media sosial dan dari mulut ke mulut.

"Isu tersebut muncul dua hari ini, kita enggak tahu sumbernya," kata Lukman.

Usai melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi, peserta aksi langsung bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi di Plaza Pemkot di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Di sana, mereka kembali melakukan orasi dan meminta Wali Kota Bekasi hadir memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar entah dari mana juntrungannya.

Berita Terkini