Marco Kusumawijaya Mundur dari TGUPP

Ditinggal Marco Kusumawijaya, Ini Tugas Baru Anggota TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pura Segara Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir telah merampungkan tugasnya.

TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir dibentuk pada 2018 silam dan beranggotakan empat orang termasuk satu ketua.

Marco Kusumawijaya terhitung 1 Desember 2019 memutuskan mundur sebagai Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir.

Sementara yang tersisa adalah tiga anggota, yakni eks Dirjen Kelautan KKP Sudirman Saad, eks Direktur Eksekutif Walhi Khalid Muhammad, dan eks Lembaga International Council for Local Environmental Initiatives (ICLEI) Irvan Pulungan.

Dari keempat orang tersebut, Anies menjelaskan, dua orang di antaranya telah mengundurkan diri setelah merampungkan tugasnya.

"Prof. Sudirman Saad beliau selesai, sekarang bertugas di Batam. Kemudian, pak Marco sudah selesai, sekarang menyiapkan penulisan buku," ucap Anies, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu, dua orang anggota TGUPP yang tersisa, yaitu Khalid Muhammad dan Irvan Pulungan akan mendapatkan tugas baru dalam pengurus Jakarta.

"Pak Khalid kan anggota Dewan Persampahan Nasional, dia akan fokus ke sampah," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Kemudian, Irvan Pulingan akan fokus pada persoalan lingkungan hidup dan Pergub 66 terkait dengan pengendalian polusi," tambahnya menjelaskan.

Berita Terkini