TRIBUNJAKARTA.COM - Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
Usia A yang kini 13 tahun tengah hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya.
Saat usia A 12 tahun, ayah tiri berinisial SP (43) memperdaya A dengan rayuan ponsel dan uang.
Sejak April 2018, A kerap diancam ayah tiri jika mengadukan pemerkosaan yang dilakukannya.
Semenjak saat itu, A harus menerima nasib pilu hingga ia mengandung anak ayah tirinya.
Di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, SP mengaku khilaf terbawa nafsu nekat memperkosa anak tirinya.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ujar SP seperti yang dikutip TribunJakarta.com di Suryamalang.com, Senin (23/12/2019).
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
SP mengaku perbuatan tak senonoh itu dilakukan kepada A hampir setiap minggu.
Terlebih, SP melakukannya saat malam Jumat karena sang istri pergi untuk yasinan.
• Nagita Slavina Tempati Hotel Bak Istana di Italia, Istri Raffi Ahmad Girang: Bisa Fitnes di Kamar!
"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," kata SP.
Selain mendapat perlakuan tak pantas, A juga diancam tak memberitahu pemerkosaan tersebut kepada ibunya.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas curiga melihat fisik A yang mirip orang hamil.
Sedangkan saat ini, usia A masih remaja atau 13 tahun.