Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Aksi yang dilakukan tiga perampok rupanya cuma akting, di Minimarket Jalan Cisadane Nomor 39F kelurahan Cikini, Jakarta pusat.
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Gozali Luhulima, saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019).
Tiga perampok tersebut di antaranya berinisial FD (18 tahun), IP (14), dan MBS (14).
Gozali menjelaskan, aksi mereka terekam CCTV dan memperlihatkan IP sedang mengancam FD dengan senjata tajam (sajam).
Namun, kata Gozali, mereka bertiga tampak berbincang asyik setelah di luar minimarket.
"Dari hasil penyelidikan dan memutar ulang CCTV, rupanya mereka sempat mengobrol kayak teman," kata Gozali.
"Akhirnya kami interogasi, akhirnya memang benar kalau mereka berteman. Aksinya ya pura-pura," sambungnya.
Kata Gozali, akting yang dilakukan ketiga pelaku ini bertujuan untuk mengelabui kamera CCTV, bahkan polisi.
Sebab, FD sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Metro Menteng. Seolah sebagai korban perampokan.
Gozali menuturkan, FD bekerja sebagai pegawai di minimarket tersebut.
Kemudian, IP dan MBS melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB pada Minggu (22/12/2019).
Lalu, sekira pukul 05.30 WIB, FD mendatangi Polsek Metro Menteng dan melaporkan ihwal perampokan yang dialaminya.
Saat itu, FD masih mengenakan pakaian khas pegawai minimarket.
Pada laporannya, FD mengatakan telah dianiaya dan dirampok IP-MBS dengan merugi uang tunai Rp 14.129.900.
"Dia (FD) datang ke Polsek Metro Menteng dan melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya selaku karyawan Circle K," ujar Gozali.
"Sehingga uang Rp 14.129.900 diambil kedua tersangka (sesuai dengan CCTV) dengan cara (menodongkan pisau)," sambungnya.
Selanjutnya, jajaran Polsek Metro Menteng pun segera melakukan penyelidikan.
Dari kejadian tersebut, menurut Gozali, hanya rekayasa belaka yang dilakukan FD.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa," kata Guntur.
• Gunakan Metal Detektor, Polisi Sterilisasi dan Sisir Gereja Terbesar di Pamulang
• Bukan Saja Prestasi, Festival Ini Juga Membentuk Karakter Atlet Sepakbola
"Kejadian yang sebenarnya adalah FD bekerja sama dengan IP alias Apoy dan MBS, untuk melakukan pencurian terhadap uang milik Circle K tersebut diatas," lanjutnya.
Kemudian, pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB, penyidik Subnit II dan Tim Buser Polsek Metro Menteng dibawah pimpinan Gozali, berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku, di Rumah Susun kawasan Jakarta Timur.
"Mereka berhasil diamankan kemarin atau Minggu 22 Desember 2019," ucap Gozali, Senin (23/12/2019).
Beberapa barang bukti dari tangan para pelaku pun berhasil diamankan.
Di antaranya uang tunai Rp 11.450 juta, dua unit ponsel, jaket hitam, celana biru, sepasang sepatu, tas selempang, dan sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi B 6063 TBP.
Akibat perbuatannya, kata Gozali, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.
"Bisa juga dikenakan pasal tentang laporan palsu," ujar Gozali.