Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Polisi periksa 73 saksi
Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kedua tersangka, yakni RM dan RB berstatus sebagai anggota kepolisian aktif.
Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel membutuhkan penyelidikan dan penyidikan panjang.
"Penyidik melakukan Olah TKP (tempat kejadian perkara) tujuh kali. Kemudian kami memeriksa sekitar 73 saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tim teknis, tim pakar, kemudian kerjasama dengan berbagai instansi, Labfor Inafis, sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," tambahnya.
• PT Kereta Commuter Indonesia Ajak Penumpang Lawan Pelecehan Seksual
• Dua Tahun Ibu Meninggal Pelaku Ditembak Polisi, Anak Korban: Nyawa Dibayar Nyawa
• Hujan Deras Akibatkan Jalan Raya Bogor Terendam dan Pohon Tumbang
• Ada Atraksi Water Dancing dan Flyboard Show 31 Desember Mendatang di Ancol
• Cek di Sini, Jadwal Tayang Acara di 6 Stasiun Televisi Besok, Sabtu 28 Desember 2018
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Pasalnya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap kedua tersangka.
"Pemeriksaan belum selesai masa (tanya) motif. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan," ucap Argo.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah. (TribunJakarta.com/Kompas.com)