Wanita Ini Menangis di Depan Jasad Pembunuh Kakaknya, Teringat Kejadian Pahit 2 Tahun Lalu

Penulis: Y Gustaman
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran dan Wakasat Reskrim, AKP Ardian menunjukkan foto tersangka dan barang bukti kejahatannya.

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Kristinawati (50) spontan teringat kakaknya, Suswati (54), saat melihat jasad pria terbaring di kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (26/12/2019).

Tangisnya pecah karena dua tahun lalu pria di depannya bernama Riyandi Prasetiawan (36) alias Andi Prasojo alias Slamet Handoyo itu adalah pembunuh Suswati.

Suswati adalah janda pemilik warung kopi di Jalan Lakarsantri Surabaya korban perampokan.

Riyandi adalah otaknya, dibantu dua rekannya, M Rifai (33) dan Arma Widiantara (34).

Tubuh Suswati penuh luka tusuk saat ditemukan pada 31 Agustus 2017 silam.

Hari-hari Terakhir Nyimas Fitria sebelum Bus Sriwijaya Kecelakaan, Si Bungsu Minta Diajak Beli Topi

"Saya teringat almarhumah (Suswati, red)," ucap Kristinawati kepada Surya.co.id.

"Saya selalu berdoa agar otak pelaku pembunuhan sadis kakak saya ditangkap," ia menambahkan.

Krisnawati mendapat kabar dari polisi bahwa otak pembunuhan kakaknya tewas ditembak.

Riyandi melawan dan dianggap membahayakan saat hendak ditangkap oleh personel Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Saya bersyukur, mungkin doa keluarga selama ini dikabulkan," ungkap dia.

Seluruh harta benda Suswati raib tak tersisa setelah menjadi korban perampokan.

Maia Estianty Ditipu Oknum Ojek Online: Saldo Aplikasinya Diambil, Awalnya Minta Ganti Sopir

"Motor Honda Beat hilang, uang tunai Rp 100 juta sama perhiasan juga hilang," beber Krisnawati.

Setelah dua pekan berlalu M Rifai dan Arma Widiantara lebih dulu ditangkap polisi.

Keduanya sudah divonis oleh pengadilan masing-masing 13 tahun pidana penjara.

Sementara Riyadi buron selama dua tahun dan melanglang buana menjadi penjahat di Jakarta.

Selama itu polisi mencari Riyadi sampai ibu kota.

"Pelaku dibuntuti sejak di Jakarta. Katanya mau tahun baruan di Surabaya, makanya balik dari pelarian," terang Krisnawati.

Nyawa dibayar Nyawa

Berbeda dengan Krisnawati, anak korban Pendik Agustiawan (35) mengaku lega.

Ia menyebut kematian sang ibu dibayar tuntas setelah pelakunya tewas tertembak pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Nyawa dibayar nyawa," ungkap Pendik.

Puluhan Mobil yang Terparkir di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan Ditempeli Stiker Penunggak Pajak

Pendik berterimakasih kepada kepolisian yang susah payah selama ini memburu otak pembunuh ibunya.

"Tentu sangat berat dengan segala tugasnya. Saya pribadi lega dan bersyukur," ungkap Pendik.

Tak sedikit anak-anak muda yang menjadi pelanggan sangat dekat dengan Suswati.

Menurut Pendik, mereka sudah menganggap ibunya layaknya ibu mereka sendiri.

"Waktu ibu ndak ada itu banyak sekali yang ngelayat," kata Pendik.

Ketua RT setempat sempat berseloroh, baru kali itu banyak orang melayat warganya yang meninggal.

"Mereka menganggap ibu saya seperti ibu sendiri. Karena memang orangnya baik, suka menolong," tambah Pendik.

Residivis Kambuhan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, menegaskan menurut catatan pihaknya Riyandi merupakan residivis.

"Pernah ditahan atas kasus senjata tajam di Polsek Gubeng, Surabaya, lalu kasus narkoba di Polsek Simokerto," beber Sandi, Jumat (27/12/2019).

Penghujung 2019, Polda Metro Jaya Amankan Hampir 1 Ton Narkoba Berbagai Jenis

Selama pelariannya ke Jakarta, Riyandi menggunakan nama samaran Slamet Handoyo lengkap dengan KTP palsu untuk berbuat kejahatan.

Pada 2018, Riyandi pernah ditahan karena merampas handphone dan kasusnya ditangani Polsek Senen.

Pengadilan memvonins Riyandi 10 bulan pidana penjara.

"Kami masih mengumpulkan data terkait track record kejahatan pelaku ini. Ia pelaku kejahatan lintas provinsi," tambah Sandi.

Polisi tak akan kompromi dengan pelaku kejahatan di Surabaya yang melawan saat ditangkap maupun membahayakan korban.

"Tindakan tegas adalah tindakan terakhir yang bisa dilakukan kepolisian dalam proses menegakkan hukum."

"Siapapun yang mencoba melawan saat ditangkap, membahayakan anggota dan membahayakan korban."

"Saya perintahkan anggota untuk lakukan tindakan tegas tersebut," ucap dia. (TribunJakarta/Surya)

Berita Terkini