TRIBUNJAKARTA.COM - Jadwal cetak kartu ujian CPNS 2019 menyesuaikan waktu selesainya masa sanggah. Sebagaimana sudah dijadwalkan, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, tahapan selanjutnya adalah tes SKD.
Peserta lolos seleksi administrasi yang akan mengikuti tes SKD harus terlebih dahulu mencetak kartu ujian CPNS 2019.
Berikut informasi jadwal cetak kartu ujian CPNS dan caranya menurut penjelasan dan panduan BKN serta jadwal SKD.
Sebagian besar instansi memang belum langsung mengumumkan jadwal pasti alias tanggal tes SKD CPNS 2019.
Meski demikian, hal wajib dilakukan peserta sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2019 adalah mencetak kartu ujian terlebih dulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian di akun SSCN masing-masing sesuai jadwal.
"Waktunya ( cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang dirilis BKN, pengumuman seleksi hasil administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.
Kemudian untuk masa sanggah berlangsung selama 16-26 Desember 2019.
Kartu ujian CPNS 2019 bisa dicetak dengan cara login NIK dan password di sscn.bkn.go.id.
Fitur cetak kartu ujian baru muncul setelah masa sanggah rampung.
Sementara pelaksanaan SKD sendiri baru dilangsungkan pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
Jadwal SKD CPNS 2019
Tahapan berikutnya setelah masa sanggah adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Januari-28 Februari 2020;
- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020;
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020;
- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020;