Ahmad Dhani Bebas

Al Ghazali dan Mulan Jameela Antar Pulang Ahmad Dhani Naik Truk, Seorang Perempuan Teriakkan Ini

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat naik ke atap mobil Mercedes Unimong di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Ahmad Dhani hanya tersenyum dan membalas teriakan tersebut dengan lambaian tangan.

Perkara Sapu, Ibu di Makassar Emosi Tampar dan Tunjuk-Tunjuk Bocah Kelas Dua SD di Kelas

Mantan suami Mulan Jameela itu tak lupa menyapa fansnnya yang lain.

"Halo," kata Ahmad Dhani.

Kamera ponsel Al Ghazali kemudian menangkap teriakan seorang perempuan. (Instagram Al Ghazali)

Komentari Foto Prewedding Ahok dan Puput Nastiti Devi, Iwan Fals Salah Fokus Lihat Hal Ini

 

Ahmad Dhani Dikabarkan Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Kenapa? 

Musikus dan politikus Ahmad Dhani gagal bebas dari penjara lebih cepat.

Sebelumnya Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada tanggal 24/25 Desember 2019.

Namun rupanya perkiraan tersebut meleset.

Ahmad Dhani akan bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara karena terjerat kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Pada 16 Desember 2019, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan telah mengajukan proses cuti bersyarat untuk suami Mulan Jameela tersebut.

Cuti bersyarat yang dimaksud Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan agar bisa lebih cepat bebas.

"Sudah diajukan dan diproses," kata Hendarsam seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (24/12/2019).

Hendarsam mengatakan, proses cuti bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu tak bisa digunakan.

Sebab, waktunya terlalu mepet dengan tanggal kebebasan Ahmad Dhani.

Kegagalan cuti bersyarat tersebut, lanjut Hendarsam, bukan karena dihalangi kejaksaan atau pengadilan.

Dikatakan Hendarsam, Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019.

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019, karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam.

Halaman
123

Berita Terkini