TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta terbaru misteri kematian Hakim PN Medan Jamaluddin kembali mencuat.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, ternyata hakim PN Medan Jamaluddin sempat membocorkan jumlah kekayaannya kepada sang kuasa hukum, Maimunah (bukan nama sebenarnya).
Ketika itu Maimunah mengaku telah dipercaya Hakim Jamaluddin untuk mengurus perceraiannya.
TONTON JUGA:
Gugatan cerai itu rencananya akan diajukan pada 2 Desember 2019.
Kendati demikian, niat itu pupus karena hakim Jamaluddin ditemukan tewas di mobil pada 29 November 2019.
Maimunah menegaskan, hakim Jamaluddin mempunyai harta sekitar Rp 48 Miliar.
• Punya 7 Bisnis hingga Jadi Milyader, Terkuak Siasat Jitu Medina Zein Hilangkan Penat dari Kerjaan
Total harta itu disampaikan hakim Jamaluddin ke Maimunah saat diskusi berkaitan rencana perceraian pada Agustus 2019 lalu.
Dengan jumlah fantastis itu, Maimunah lantas membeberkan rincian kekayaan Hakim PN Medan Jamaluddin.
"Jadi waktu mau cerai itu, dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu aset dan Rp 18 miliar tunai," ujar Maimunah.
Meski demikian, Maimunah memaparkan saat itu Hakim PN Medan tak menuturkan keberadaaan asetnya.
"Saya gak tahu di mana, deposito atau di mana," imbuh Maimunah.
Maimumah menyatakan, rencananya jumlah uang dan aset hakim Jamaluddin itu dibagi-bagikan kepada sang anak, baik dari mantan istri pertama dan buah hati dari Zuraida Hanum.
"Bapak berencana bagikan sajalah aset-asetmya yang ada sama anak. September 2019 lalu, dibilang kalau ngamuk ibu tiri (Zuraida) karena enggak mau dibagikan surat-suratnya."
• Tak Cuma Medina Zein, Ini 4 Selebriti Sempat Konsumsi Narkotika Amfetamin, Ada Mantan Artis Cilik!
"Jadi terdapat surat yang enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," ucap Maimunah seraya menirukan ucapan Hakim PN Medan.
Maimunah menilai, kasus seperti ini harusnya terang benderang.