Sidang Pembawa Bendera saat Demo

Alasan Para Saksi Tak Hadiri Sidang Luthfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi, sebelum sidang keterangan saksi dimulai, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Seluruh saksi tak hadir pada sidang kasus pembawa Bendera Merah-Putih, Luthfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Pada persidangan tersebut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), Andri.

Hadir pula Kuasa Hukum Luthfi Alfiandi, Sutra Dewi.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua, Bintang AL.

Andri mengatakan, satu di antara saksi tak hadir lantaran sedang dinas luar kota.

"Rencananya ada satu saksi dari penuntut umum tidak bisa hadi, karena dinas luar kota," ucap Andri di hadapan para Hakim dan hadirin yang datang.

Lalu, Sutra Dewi pun mengatakan tak dapat menghadirkan saksi karena ada urusan.

"Saksi tidak bisa dihadirkan karena ada urusan. Jadi tinggal saksi ahli yang kami akan hadirkan minggu depan," ujarnya.

Karena itu, Bintang AL menyatakan bahwa sidang akan dilanjuti pada Rabu (15/1/2020), agenda keterangan saksi ahli.

"Terdakwa tidak menghadirkan saksi, tapi ahli pada persidangan berikutnya. Diagendakan tanggal 15 Januari," kata Bintang AL.

Sidang Pemeriksaan Saksi Luthfi Alfiandi Pembawa Bendera saat Demo, Diundur, Keluarga Sedih

Detik-detik terdakwa Luthfi Alfiandi memeluk sang ibu, Nurhayati Sulistya (51), sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). Sosok Luthfi viral saat fotonya diabadikan fotografer Kompas.com berada di tengah kepungan gas air mata saat demo pada 30 September di belakang Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Sidang keterangan saksi dari terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi, diundur.

Sidang tersebut diundur lantaran tak ada satupun saksi yang hadir, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Padahal, keluarga terdakwa telah hadir di ruang Kusuma Admadja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka tampak antusias pada pukul 14.50 WIB.

Begitu juga dengan Luthfi Alfiandi yang mengenakan peci dan rompi merah bertuliskan 'Tahanan.'

Namun selang beberapa, Hakim Ketua mengatakan bahwa sidang diundur menjadi Rabu (15/1/2020).

"Sidang terpaksa diundur karena tak ada saksi yang datang. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu minggu depan," ucap Hakim Ketua, Bintang AL, kepada hadirin di ruang Kusuma Admadja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Keluarga Luthfi sontak tampak kecewa dan sedih.

Ibunda Luthfi, Nurhayati, segera menghampiri putranya tersebut dan langsung memeluk.

Nurhayati pun meneteskan air mata sembari memeluk Luthfi.

Tak Kenal Luthfi Remaja Pembawa Bendera, Ormas Bang Japar Beri Dukungan di PN Jakarta Pusat

Luthfi Alfiandi, terdakwa pembawa bendera Merah Putih saat demonstrasi, mendapat dukungan dari ormas Bang Japar.

Sejumlah anggota ormas Bang Japar pun berada di area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tujuan mereka ingin melihat keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan Luthfi Alfiandi yang berlangsung pada Rabu (8/1/2020).

Komandan Bang Japar Cabang Jakarta Timur, Musa Marabessy, mengatakan tak kenal dengan Luthfi Alfiandi.

Permukiman Warga di Jakarta Timur Diserang Ulat Bulu

Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi Karena Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini

"Sebenernya jujur kami juga belum pernah kenal siapa Luthfi, tetapi semenjak viral dimana-mana maka seluruh anak negeri ini kenal siapa Luthfi," jelas Musa di lokasi.

"Maka kami punya kewajiban memberikan dukungan kepada Luthfi," lanjutnya.

Musa berharap, persidangan keterangan saksi pada hari ini berjalan lancar.

"Mudah-mudahan Luthfi tetap sehat, tegar dalam menghadapi persidangan hari ini," kata Musa.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada pukul 14.53 WIB, sidang keterangan saksi akan berlangsung di ruang Kusuma Admadja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita Terkini