TOPIK
Sidang Pembawa Bendera saat Demo
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan terdakwa pembawa bendera merah-putih Lutfi Alfiandi dipenjara empat bulan.
-
Lutfi Alfiandi, sosok pemuda yang viral karena membawa bendera di tengah aski demo pelajar STM, divonis empat bulan penjara.
-
Nurhayati beserta keluarga juga berencana membuat acara syukuran di rumah untuk menyambut kepulangan Lutfi.
-
Menurutnya, majelis hakim dan tim penasihat hukum dalam persidangan tersebut tak mentaati prinsip-prinsip peradilan.
-
Lutfi dinyatakan bersalah atas kasus penyerangan terhadap aparat saat unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI
-
Andri menyebutkan Lutfi bisa keluar dari rumah tahanan Salemba malam ini, sebab Luthfi sudah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019.
-
Hal yang meringankan Lutfi adalah ia menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.
-
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB, Kamis (30/1/2020).
-
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Lutfi Alfiandi tiba di ruang Kusuma Admadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 14.22 WIB.
-
sidang pembacaan putusan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, besok
-
Aktivis Sri Bintang Pamungkas memberi dukungan Luthfi Alfiandi, remaja terdakwa pembawa bendera Merah Putih. Tapi ia sangsi dengan putusan hakim.
-
Menurutnya, Lutfi dinilai secara sah bersalah melakukan tindak pidana kejahatan fasilitas umum.
-
Di ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi terpantau menggenggam tasbih.
-
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru akhirnya buka suara.
-
Pengakuan mengejutkan diurai pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi saat sidang.
-
Pengakuan mengejutkan diurai pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi saat sidang.
-
Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, telah selesai, di PNJakarta Pusat. Mengaku dapat info dari medsos.
-
Saat ditahan di di Polres Metro Jakarta Barat, Lutfi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi aparat penegak hukum.
-
Lutfi menjelaskan kronologi dirinya membawa bendera merah-putih saat demonstrasi, di dekat gedung DPR-MPR RI, pada September 2019.
-
Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Lutfi Alfiandi ihwal mengapa mengenakan celana abu-abu (mirip siswa SMAN).
-
Lutfi Alfiandi ditanya hakim apakah mengerti tentang yang disuarakan mahasiswa kala itu.
-
Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.
-
"Terdakwa tidak menghadirkan saksi, tapi ahli pada persidangan berikutnya. Diagendakan tanggal 15 Januari," kata Bintang AL.
-
Hakim ketua Bintang AL mengatakan menolak penangguhan Luthfi Alfiandi lantaran belum ada urgensi.
-
Seluruh saksi tak hadir pada sidang kasus pembawa Bendera Merah-Putih, Luthfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
-
Sidang keterangan saksi dari terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diundur.