Sidang Pembawa Bendera saat Demo
Lutfi Alfiandi Mengaku Ikut Demo di DPR Karena Ajakan dari Media Sosial
Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, telah selesai, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).
Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.
Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama.
Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).
"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.
Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.
Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.
Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.
"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.
"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.
Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.
"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.
• Timnas U-19 Uji Coba dengan 5 Tim di Thailand, Komposisi Pemain Berpeluang Mengalami Perubahan
Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.
Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.