Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyuplai senjata api dan amunisi ilegal kepada Abdul Malik, koboi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar.
Ketiganya adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap pada Minggu (5/1/2020).
"Tersangka ADG ditangkap di kediamannya di Mampang Prapatan, MSA di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (8/1/2020).
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Bukan cuma itu, mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik yang digunakan saat menodong pelajar juga bukan terdaftar atas namanya.
Ia diduga mencatut nama Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama.
Senjata api untuk foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.