TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Autopsi jenazah almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule, telah rampung.
Tim medis mengutopsi sisi luar dan dalam tubuh Lina. Namun, kesimpulannya belum kelar.
Selanjutnya, Puslabfor Mabes Polri akan memeriksa racun di tubuh jenazah Lina.
Simak ringkasan TribunJakarta:
1. Polisi Akan Periksa Racun
Autopsi jenazah Lina melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Autopsi dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah mengautopsi tubuh luar dan dalam."
"Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung di sekitar pemakamanan.
Selesai autopsi, ada hal lanjutan yang akan dilakukan yakni melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai.