Anak Artis Jual Senjata Ilegal

Dijerat UU Darurat, Anak Ayu Azhari Terseret Kasus Jual Beli Senjata Ilegal dengan Sopir Lamborghini

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Ancaman 20 tahun penjara

Kasus hukum yang menyeret pengemudi Lamborghini, Abdul Malik, terus bergulir.

Setelah kasus kepemilikan satwa langka yang telah diawetkan, kini pria berusia 44 tahun itu dililit masalah lain.

Ia memiliki sejumlah senjata api beserta ribuan amunisinya.

Masalahnya, semua itu tidak berizin alias ilegal.

Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Setidaknya ada tujuh senjata api ilegal yang dimiliki Abdul Malik, di antaranya berjenis M4, AR 15, shotgun escort, Glock, dan G2 Elite.

Senjata-senjata itu didapatkan dari tiga orang yang saat ini sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).

Satu di antara ketiganya merupakan anak dari artis lawas Ayu Azhari, yakni Axel.

"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya. Inisialnya ADG (anak Ayu Azhari)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).

Axel diringkus di kediamannya di Jalan Kemang Timur Dalam IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).

Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.

"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.

Peran Axel dalam kasus ini adalah menjual dua pucuk senjata api kepada Abdul Malik.

Halaman
1234

Berita Terkini