"Kalau dakwaan telah menjucto kan dengan UU SPPA barulah sidang dilakukan secara tertutup. Karena itu saya mempertanyakan siapa yang menentukan bahwa sidangnya ini dilakukan tertutup," jujurnya.
Ia pun juga mengungkapkan bahwa ZA yang masih pelajar SMA ini mengalami keguncangan hebat ketika peristiwa itu terjadi.
• Ningsih Tinampi Ngaku Bisa Datangkan Nabi & Malaikat, Ustaz Cholil Nafis Tegas: Enggak Mungkin
"Karena ada serangan serta ancaman dari begal yang mengatakan kalau temannya itu akan diperkosa sehingga ZA mengalami sebuah keguncangan hebat yang akhirnya melakukan hal itu kepada begal."
"Sekarang laki laki mana yang ketika ada ancaman seperti itu namun tidak melakukan tindakan sama sekali. Dan keguncangan hebat yang dirasakan ZA ini tidak akan terjadi bila tidak ada ancaman seperti itu," bebernya.
Lucky Endrawati juga mengungkapkan kondisi ZA ketika menjalani persidangan.
"Tadi saya lihat ZA cukup tenang dalam menjalani persidangan. Hakim pun juga sempat bertanya kepada ZA apakah mengerti yang dikemukakan oleh saksi ahli. Dan ZA kemudian menjawab kalau mengerti terhadap apa yang dikemukakan oleh saksi ahli," tandasnya.