7. Minggu: libur.
Sebagai informasi. pelayanan SIM keliling di Tangerang hanya melayani perpanjangan masa berlaku yang akan jatuh tempo.
Sebab, untuk membuat SIM baru harus dilakukan di Polres setempat.
Masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM juga dapat berkunjung di Satpas pembantu yang terdapat di pusat perbelanjaan di Tangerang.
Selain itu, warga juga bisa datang ke Mall @ Alam Sutera di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB untuk memperpanjang masa berlaku SIM.