Penangkapan Pembobol ATM

6 Bulan Bobol ATM, Komplotan Ini Sekali Beraksi Bisa Dapat Rp 2,5 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat tersangka pembobol ATM saat diekspose di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020). Dari kiri ke kanan: DW, PK, FD, dan SY.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Komplotan pembobol ATM di Koja, Jakarta Utara, sudah beroperasi berbulan-bulan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sebelum tertangkap, setidaknya komplotan berjumlah empat orang ini sudah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya.

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," kata Budhi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).

Budhi mengatakan, para tersangka ini selalu mengincar mesin ATM model lama dengan exit shutter yang lebih mudah dibobol.

Namun, tidak setiap kali beraksi mereka bisa berhasil. Pasalnya, sudah tak sedikit mesin ATM yang diganti menjadi dengan sistem keamanan lebih baik.

"Artinya dalam sehari belum tentu mereka bisa menemukan (ATM model lama). Yang jelas sasaran mereka ATM model lama dan tempatnya agak sepi," ucap Budhi.

Namun, jika mereka bisa menemukan dan berhasil membobol satu mesin ATM, uang yang didapat cukup besar.

Dalam sekali membobol, mereka bisa dapat Rp 2.500.000.

"Setiap satu ATM batas maksimalnya kalo dia pecahan 100rb maka batas maksimalnya adalah Rp 2,5 juta," jelas Budhi.

Dalam kasus pembobolan ini, empat tersangka, DW, FD, PK, dan SY, ditangkap.

Polisi menangkap keempat tersangka di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi, Kamis (23/1/2020) lalu.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng, dan lain-lain.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ini Peran Komplotan Pembobol ATM di Koja, dari Kapten Sampai yang Mengawasi

Halaman
1234

Berita Terkini