Polemik Revitalisasi Monas

Polemik Monas Hingga Tunjuk Napi Jadi Dirut Transjakarta, Anies Pilih Jaga Jarak dengan Wartawan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat meninjau korban banjir, di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah kebijakan Pemprov DKI di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menuai polemik.

Pertama, soal revitalisasi Monas (Monumen Nasional) yang memaksa ratusan pohon ditebang dan dipindahkan.

Belum lagi, revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta belum mendapat restu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Artinya, Pemprov DKI Jakarta melanggar Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Keppres yang dikeluarkan di era pemerintahan Presiden Soeharto disebutkan, Pemprov DKI mesti mendapat restu dari Kemensetneg sebelum menata kawasan Monas.

Selain soal revitalisasi Monas, keputusan menunjuk Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) juga menuai polemik.

Ternyata, mantan Direktur PT Eka Sari Lorena Transport itu berstatus narapidana kasus penipuan.

Hingga kini, Donny menjadi buruan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Di tengah polemik tersebut, pihak Pemprov DKI Jakarta ternyata memilih menjaga jarak dengan wartawan.

Para awak media yang meliput di Balai Kota dilarang mendeket ke ruang rapat pimpinan.

Di mana di sana terdapat kantor Anies.

TribunJakarta.com yang hendak masuk ke Balairung pun dihadang oleh petugas keamanan dalam (Pamdal) Balai Kota.

Petugas Pamdal itu pun meminta maaf dan mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan.

"Maaf sudah enggak boleh lagi masuk ke dalam (Balairung)," ucap petugas keamanan itu, Rabu (29/1/2020).

"Kami hanya menjalani instruksi atasan, maaf," tambahnya.

Padahal, Anies saat itu sedang menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Beberapa Kepala Dinas pun hadir dalam rapat yang dihelat sejak siang tadi.

Awak media yang hendak mencari keterangan dan konfirmasi terkait sejumlah isu yang tengah menjadi polemik, kesulitan menemui para kepala dinas.

Biasanya pintu Balairung tepat di samping ruang rapat pimpinan terbuka lebar bagi awak media dari pagi hingga malam hari.

Pamdal yang menghadang TribunJakarta.com masuk ke dalam Balairung pun menyebut, regulasi ini baru diterapkan hari ini.

Ia mengatakan, para awak media baru diizinkan masuk ke ruang Balairung saat ada konferensi pers.

Itu pun sudah diagendakan sebelumnya.

"Seterusnya enggak boleh (masuk ke Balairung)."

"Paling kalau ada konpers atau agenda saja baru boleh," ujar petugas.

Terpisah, Kepala Biro Umum Pemprov DKI Budi Awaluddin mengaku tidak mengetahui aturan baru itu.

Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dN KLN) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Mawardi.

"Belum tahu saya. Coba tanya ke bagian humas, Kominfotik atau biro KDH," tuturnya singkat.

TONTON JUGA:

Berita Terkini