TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak di lokasi proyek revitalisasi Monas, pada Selasa (28/1/2020).
Sidak tersebut dilakukan usai pimpinan DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Pemprov DKI soal revitalisasi Monas
Saat baru tiba di kawasan Monas, Prasetyo Edi dibuat geram melihat sesuatu yang tak biasa di depan pintu masuk kawasan bersejarah itu.
TONTON JUGA
Namun mulanya Prasetyi Edi memastikan, proyek revitalisasi kawasan Monas akan dihentikan sementara mulai Rabu (29/1/2020) besok.
"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara," ucapnya/
Prasetyo Edi menjelaskan, penghentian proyek ini dilakukan hingga Pemprov DKI Jakarta mendapat restu dari Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
• Sebut Harun Masiku Pantas Dapat Penghargaan Karena Ini, Haris Azhar: Bandit Juga Mesti Dikasih Award
TONTON JUGA
Sesuai dengan peraturan tersebut, Badan Pelaksana Kawasan Medan Merdeka diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.
Ini berarti, Pemprov DKI harus mendapat izin terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proyek revitalisasi kawasan bersejarah itu.
"Dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada, karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg. Kami menunggu surat dari sana," ujarnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, nasib dari proyek yang menelan biaya hingga puluhan miliar ini berada di tangan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kemsetneg.
• Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet, Ketua KPU Banjarmasin Bersikap Begini saat Diperiksa
"Kalau sana (pemerintah pusat) mengatakan diteruskan ya kami mengikuti, tapi selama itu ditunda kami akan ikut," kata Prasetyo Edi.
"Karena apapun ceritanya harus ada izin. Langkah-langkah apa di Monas harus ada izin pemerintah pusat, diketuai oleh tim pengarah yaitu Kemensetneg," tambahnya.
Tak cuma itu, Prasetyo Edi juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan jika masih nekat melanjutkan revitalisasi Monas.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
• Sebut Pemerintahan Indonesia Berutang ke Kesultanan Selaco, Petingginya: Nilainya Tak Terhingga
"Eksekutif khususnya Pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi Pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi," ujarnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk itu Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI Jakarta mematuhi rekomendasi DPRD DKI Jakarta yang meminta revitalisasi Monas dihentikan mulai Rabu (29/1/2020) besok.
"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok, menunggu surat dari Kemensestneg," ujarnya.
Diwartakan TribunJakarta.com saat baru tiba di lokasi proyek, Prasetyo EDi dibuat geram lantaran ada ratusan bibit tanaman yang diletakan tepat di depan pintu masuk.
• Kehidupannya Kerap Diterawang, Teddy Sewot ke Mbak You saat Ketemu Langsung: Gak Usah Sudutkan Orang
Ratusan bibit tanaman itu pun menyebabkan Prasetyo Edi dan rombongan kesulitan memasuki area proyek.
Ia menilai bibit tanaman itu sengaja ditaruh agar mereka susah masuk ke dalam kawasan Monas.
"Ini apa-apaan, ada tanaman di depan pintu, kemarin saya ke sini belum ada ini. Sengaja ini biar orang susah masuk," ucapnya, Selasa (28/1/2020).
Tak hanya itu, Prasetyo Edi juga geram melihat betonisasi yang dilakukan di area sisi selatan Monas itu.
• Virus Corona Tewaskan 106 Orang, Raffi Ahmad Khawatir Datangi Negara Ini: Kita Ada Kewajiban di Sana
Prasetyo Edi menilai, betonisasi ini bisa menghambat resapan air yang dapat menyebabkan genangan di sekitar Monas bila hujan deras melanda kawasan itu.
Politisi PDI Perjuangan ini pun kemudian meminta para petugas yang sedang bekerja untuk membongkar ulang saluran air yang sudah dibetonisasi.
Pembongkaran ini sendiri dilalukan menggunakan alat berat atau ekskavator.
Saat saluran air itu terbuka, Prasetyo Edi kemudian mengambil potongan pipa sepanjang kurang lebih dua meter.
• Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet, Ketua KPU Banjarmasin Bersikap Begini saat Diperiksa
Lalu, dirinya memasukan pipa tersebut untuk mengukur kedalaman saluran air tersebut.
"Untuk apa kayak gini? Lihat bos di dalamnya cuma segitu bos," ujarnya kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto.
Dicecar oleh Prasetyo Edi, Heru hanya bisa diam tanpa berkata sepatah katapun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah yang hanya turut hadir dalam sidak kali ini lalu memerintahkan seorang petugas untuk turun langsung mengecek kedalam saluran air tersebut.
• Difitnah Begini, Pria di Jakpus Disekap 5 Pemuda: Kepala Dibenturkan hingga Dipukul Alat Pancing
Setelah dicek, kedalaman saluran itu ternyata hanya setinggi lutut orang dewasa.
Melihat hal tersebut, politisi PDI Perjuangan ini pun makin geram dan meminta Heru menyuruh anak buahnya melakukan pembersihan saluran air secara rutin.
"Minta tolong ini kan sudah terjadi. Nanti suruh orang turun bersihkan semua, ini hujan pasti banjir," kata Prasetyo Edi.
(TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci/ Rr Dewi Kartika H)