Nasib Pilu Driver Ojol Dilempar Susu oleh Staf Kedai Kopi di Bandung, Bibir Korban Disebut Berdarah

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Pilu Driver Ojol Dilempar Susu oleh Staf Kedai Kopi di Bandung, Bibir Korban Disebut Berdarah

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib pilu dialami A, wanita berusia 53 tahun yang bekerja sebagai driver ojek online.

A diduga mengalami penganiayaan oleh seorang pegawai kedai kopi berinisial Y (27) di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Senin (27/1).

Dugaan penganiayaan itu berawal dari viralnya postingan di media sosial.

TONTON JUGA:

Kisah dugaan penganiyiaan itu pertama kali diunggah Dimas Satrio Hermanto, anak A, via media sosial Facebook.

Di postingannya tersebut, Dimas Satrio Hermanto menuturkan kronologi dugaan penganiyaan yang menimpa sang ibunda.

"Ibu saya mendapat orderan kopi yor, namun minuman yang dipesan costumer tidak ada (habis). Lalu ibu saya konfirmasi kepada costumer yang memesan, dan costumer tersebut meminta dibatalkan pesanannya," terang Dimas Satrio Hermanto di postingannya.

Ramalan Zodiak Jumat 31 Januari 2020, Libra Tetap Fokus, Capricorn Dapat Kejutan

Lalu, diceritakan Dimas, sang ibu meminta tolong kepada Y untuk membantu mengedit pesanan di aplikasi.

Meski demikian, Y malah menekan opsi driver telah sampai tujuan.

"Ibu saya bertanya kenapa dipencet sudah sampai tujuan, padahal masih berada di resto tersebut. Kondisi ini bisa berakibat buruk kepada akun ibu saya, bisa di-suspend. Pegawai tersebut malah melempar ibu saya menggunakan susu cair kemasan dan mengenai bibirnya hingga berdarah. Pegawai itu juga memukul ibu saya pakai papan triplek dua kali tapi ditepis," ucapnya.

Akibatnya, A membuat laporan kepada Polsek Cidadap dengan tuduhan penganiayaan.

9 Fakta Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Dipaksa Layani 4 Pria Sehari & Peran Pelaku

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Memang betul ada laporan dan sudah kami melakukan pemeriksaan baik korban dan pelaku," ujar Septa saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Aksi Terekam CCTV

Dalam rekaman CCTV kedai Kopi Yor di Jalan Ciumbuleuit, Y terlihat melempar susu kemasan kepada A.

Kendati demikian memang, hasil visum luka di bibir A belum keluar.

Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, Cek Punyamu!

"Ada bukti nyatanya kan luka akibat lemparan dari botol kotak susu itu ya, di CCTV terlihat," kata Septa.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan

Polisi menetapkan tersangka terhadap Y (23) pegawai kedai Kopi Yor yang diduga melakukan penganiayaan kepada A (53), pengendara ojek online ( driver ojol) perempuan.

"Iya sudah kita tahan, sudah ditersangkakan," kata Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah saat dihubungi Rabu (29/1/2020).

Penahanan tersangka Y ini dilakukan lantaran telah memenuhi dua atau lebih unsur alat bukti.

Fakta Baru Kerajaan King of The King di Tangerang, Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan Rp 1 Miliar

"Dua alat bukti, saksi, barang buktinya yakni CCTV sebagai bukti petunjuknya," jelas Septa.

Y sendiri dijerat pasal penganiayaan, untuk sementara tersangka mendekam di penjara Mapolsek Cidadap.

"Pasal 351 ayat 1, juncto pasal 21 yang pengecualian ya jadi bisa kita tahan," pungkasnya.

Pertemuan Grab & Kopyor

Pihak Grab dan Kop/yor semalam, Rabu (29/1/2020) menggelar musyawarah mengenai dugaan pelemparan minuman susu yang dilakukan oleh Y (27) kepada A (53).

Dari pantauan Tribun Jabar, dalam musyawarah tersebut hadir perwakilan grab, manager Kop/yor, pemilik Kop/yor dan ojek online A bersama keluarganya.

Partner Engagement Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah hadir dan memohon maaf telah mengundang untuk musyawarah dilakukan secara mendadak.

"Mari musyawarah, kami mempersilahkan untuk siapa yang menyampaikan terlebih dahulu," ujar Mawaddi, saat musyawarah, di Kantor Grab Bandung, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020), malam.

Menurutnya, momen musyawarah digunakan agar tidak membahas lagi kronologi kejadian tersebut. Pasalnya, telah masuk ke ranah hukum.

"Kami sama-sama untuk menyelesaikan ini. Kami harapkan biar hukum yang berproses. Tujuan kedepan tidak terjadi lagi untuk semuanya," katanya.

Dia menuturkan secara umum persoalan tersebut kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami ingin ada diskusi seperti ini. Sama-sama diselesaikan. Terus terang, belum pernah terjadi seperti ini. Ini masukan buat kami, agar hubungan yang baik kedepan," ujarnya.

Sedangkan Manager Area Kopyor Bandung, Natasha Angelica menyampaikan permohonan maaf. Serta berharap kedepan dapat berjalan seperti sebelumnya.

"Kami memohon maaf sebelumnya terjadi seperti ini. Semoga bisa berpartner lagi karena saling membutuhkan," katanya.

Dia mengatakan persoalan dugaan kekerasaan itu kini sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Untuk pekerja sudah kami lakukan pemecatan selasa kemarin. Karena bagaimana pun melakukan kontak fisik, kami pun tak tahu mengapa seperti itu. Itu tetap salah," ujarnya. (tribunjakarta/tribunjabar)

Berita Terkini