Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, tiga kurir pembawa narkoba jenis sabu yang dilumpuhkan diduga jaringan internasional.
"Kalau dilihat label, cap 555 ini jaringan internasional, jaringan Iran. dan ini akan kami kembangkan, dari beberapa HP yang kami amankan akan dikembangkan," kata Nana dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan, sebanyak 288 kilogram sabu yang dibawa rencananya akan diedarkan di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Selain sabu di dalam plastik, pihaknya juga mengamankan senjata api rakitan dan handphone milik pelaku.
Nana menjelaskan, tiga tersangka berinisial Gun, AM dan IA yang bersama-sama di dalam mobil boks
4. Nilai mencapai ratusan miliar
Narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram berhasil diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di bilangan Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Sabu tersebut sudah dalam bentuk paket dalam tupperware yang dibungkus plastik bening.
Sabu dalam tupperware itu dimasukkan dalam karung putih untuk selanjutnya didistribusikan menggunakan mobil box.
"Hasil penggeledahan terhadap mobil box, bahwa ditemukan di situ ada 288 box narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tupperware. Diperkirakan satu box ini satu kilogram," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana, yang langsung menuju lokasi untuk ekspos ke media.
Nana mengatakan, sabu dengan berat ratusan kilogram itu senilai miliaran rupiah.
"Perhitungan kalau dijual di pasaran, perkiraan seharga Rp 864 miliar," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sabu tersebut dibawa oleh tiga orang kurir berinisial GUN, AM dan IA.
• Komisi I DPR Dorong Dewan Pengawas Segera Tunjuk dan Angkat Dirut Baru TVRI
• Ramalan Zodiak Cinta Besok, Jumat 31 Januari 2020: Hubungan Taurus Butuh Dorongan
• Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar Karena Tato di Kaki Perempuan Berbaju Tertutup: Kunci Diganti
Mereka sempat berkejaran dengan aparat yang juga menggunakan mobil.
Ketika berhasil dihentikan, aparat menembak ketiganya hingga tewas, karena berusaha melawan menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap.
Ketiga jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
Aparat pun mengamankan barang bukti berupa 288 kilogram sabu dalam kotak tupperware, satu unit mobil box, sepucuk senjata api rakitan dan tiga unit ponsel pintar. (TribunJakarta)