Polemik Revitalisasi Monas

Taufik Gerindra Beda Pendapat dengan Prasetyo Soal Revitalisasi Monas: Teknis, Pemda Lebih Oke

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Mohammad Taufik saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Ketentuan ini diatur dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.

Sesuai dengan peraturan tersebut, Badan Pelaksana Kawasan Medan Merdeka diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.

Ini berarti, Pemprov DKI harus mendapat izin terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proyek revitalisasi kawasan bersejarah itu.

Kontraktor Pasrah Revitalisasi Monas Dihentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Kondisi terkini di lokasi proyek revitalisasi Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

PT Bahana Prima Nusantara, kontraktor revitalisasi Monas mengaku pasrah dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek penataan kawasan bersejarah itu.

Hal ini menunjukan sikap PT Bahana Prima Nusantara mulai melunak.

Pasalnya, sebelum benar-benar diberhentikan, pihak perusahaan ngotot ingin melanjutkan proyek yang diklaim sudah mencapai 88 persen ini.

"Kami enggak ada tuntutan. Kami sebagai pelaksana, disuruh berhenti ya kami berhenti," ucap Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh, Rabu (29/1/2020).

Ia pun mengaku, belum mengetahui kelanjutan dari proyek penataan sisi selatan Monas tersebut.

Shaleh menyebut, pihaknya kini masih menunggu instruksi selanjutnya dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kami menunggu saja. Kelanjutannya bagaimana, instruksinya apa, ya kami tunggu," ujarnya saat dihubungi.

Terkait dengan kerugian yang disebabkan oleh penghentian proyek tersebut, Shaleh mengatakan, PT Bahana Prima Nusantara belum menghitungnya.

"Kami belum sampai ke situ, masalah rygi untung belum kami perhitungkan," kata dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monas.

Halaman
1234

Berita Terkini