Dose Hudaya menuturkan, kliennya tak punya kepentingan untuk hadir saat polisi mengumumkan hasil otopsi Lina Jubaedah.
“(Sule) Enggak hadir. Dia kan enggak berkepentingan,” tulis Dose Hudaya pada Jumat (31/1/2020).
Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak Lina Jubaedah dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina Jubaedah di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina Jubaedah di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.
Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Teddy Diperiksa Polisi
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah sempat diperiksa aparat polisi pada Kamis (9/1/2020) malam.
Pada Jumat (10/1/2020), Teddy kembali mendatangi Mapolrestabes Bandung sekitar pukul 11.30 WIB.
Kehadiran Teddy disebut unutk membantuk tindak lanjut laporan anak sulung Lina, Rizky Febian, atas kematian sang ibunda.
Teddy mengatakan bahwa dirinya sudah tiga hari berturut-turut dimintai keterangan penyidik Polrestabes Bandung.
Bahkan, Kamis (9/1/2020) malam, Teddy pun sempat dimintai keterangan perihal laporan itu.