Sederet Fakta Petinggi King of the King di Tangerang Ditangkap, Uang Keanggotaan Sampai Puluhan Juta

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka King of the King yang ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota semalam, Jumat (31/1/2020).

P dan F adalah pemasang baliho King of the King di Kota Tangerang.

"Kita lakukan pendalaman beberapa profile itu, mudah-mudahan bisa mendapatkan pelaku."

"Ada pimpinan utama istilahnya atau ketua umum, ini yang sedang kita cari," sambung Sugeng.

Disinyalir Punya Ratusan Anggota

Kerajaan halu King of the King disinyalir mempunyai ratusan anggota di Kota Tangerang.

Data tersebut didapatkan setelah polisi mendalami tiga tersangka, yakni SMN (70), P (48), dan F (42).

Polisi mengamankan beberapa bukti berupa buku yang berisikan nama-nama anggotanya.

Lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.

Sugeng mengatakan kalau ratusan anggota tersebut tercatat setelah memberikan uang keanggotaan.

Sejauh ini belum ada laporan jika para anggotanya ini disuruh membayar iuran.

"Tapi kita imbau kepada masyarakat yang ada di Kota Tangerang kemudian di wilayah Karawang."

"Sudah ada data di pembukuan ada ratusan (anggota)," jelas Sugeng.

Mereka yang tercatat sebagai anggota King of the King tersebut telah menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal.

Uang Keanggotaan Sampai Jutaan Rupiah

Uang tersebut mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Halaman
123

Berita Terkini