Tak Bisa Lolos, Pengendara Motor Lewat JLNT Kasablanka dan Flyover Pesing Terekam Kamera CCTV

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara Sepeda Motor Langgar Peraturan di Jalan Layang Non-Tol Kasablanka, Kamis (25/1/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengendara sepeda motor yang biasanya suka menerobos naik ke jalan layang non-tol (JLNT) Kasablanka, Setiabudi, Jakarta Selatan, kali ini enggak akan bisa lolos dari jerat hukum.

Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memasang kamera tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) portabel untuk menindak pengendara sepeda motor yang menerobos.

Dilansir dari Gridoto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pun membenarkan hal tersebut.

"Iya betul sekali, nanti akan kita pasang portabel. Jadi pada jam-jam sibuk akan kita lakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih berani nekat menerobos," kata Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Fahri menambahkan, pemasangan kamera portable bersifat sementara, karena nantinya akan dipasang kamera permanen di sana.

Kamera portable itu, sementara ini akan digunakan pada pagi dan sore hari.

Diketahui, kendati sudah terpasang rambu larangan, sejumlah pengendara motor masih terlihat menerobos JLNT Kasablanca.

Hal ini terjadi karena kesadaran berlalu lintas pengendara sepeda motor masih sangat minim.

Belakangan ini polisi memang sedang siaga melakukan penjagaan di JLNT, mengingat cukup banyak pemotor yang masih nekat melintas, apalagi ketika jam masuk kantor dan pulang kerja, yaitu pagi dan sore hari.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 287 ayat 1 dan 2, setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar isyarat rambu lalu lintas, dapat dipidana dengan kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Hal yang sama di Flyover Pesing

Pengendara motor kini tidak dapat lewat bebas lagi di Flyover Pesing.

Pasalnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Portable akan siap menilang pengendara motor yang coba-coba melintas di atas flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan ETLE Portable itu resmi diterapkan Senin (3/2/2020).

Jalan Layang Pesing, Jakarta Barat. (WartaKota)

"Hari ini kami sudah penindakan, setiap jalan layang non tol kami taruh ETLE Portable termasuk di flyover Cengkareng," kata Fahri saat dikonfirmasi Senin (3/2/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini