TRIBUNJAKARTA.COM - WHO telah menetapkan virus Corona sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)) sejak 30 Januari 2020.
Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan kasus yang signifikan dan kasus konfirmasi di beberapa negara.
Terkait wabah ini, pemerintah Indonesia resmi akan menutup sementara penerbangan dari dan ke China mulai Rabu, (5/2/2020).
Melansir Kompas.com, Senin (3/2/2020), pernyataan tersebut diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.
Rapat tersebut dilaksanakan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan poin ketiga dari kesimpulan hasil rapat yang dipimpin Jokowi.
Pemerintah juga mencabut sementara visa bebas kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara China.
"Kebijakan visa bebas kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," kata Menlu.
Poin lainnya yakni akan dijalankannya observasi untuk total 285 orang di Natuna, Kepulauan Riau.
Jumlah itu berasal dari 243 WNI. yang dipulangkan dari Wuhan dan 41 orang tim penjemput WNI.
Selain itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sementara akan berkantor di Natuna.
Pemulangan WNI dari China
Melansir Kemkes.go.id, informasi awal jumlah WNI dari China pulang ke Indonesia 245 orang, namun jumlah pasti ada 238 orang.
Hal tersebut karena empat orang mengundurkan diri dan memilih untuk tetap tinggal.