Ruko Auri di Tanah Abang Terbakar

Aksi Nekat Pemadam Kebakaran Terjang Api Hingga Nyaris Terjatuh di Tanah Abang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas pemadam kebakaran sebelum lakukan aksi nekat menaklukkan api di rumah toko Auri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020) malam

Lebih lanjut, dia menyatakan tiada korban atas kebakaran dua ruko tersebut.

Sementara, dia menyebut penyebab kebakaran diduga lantaran korsleting listrik.

"Nihil, korban tidak ada. Dugaan sementara kebakaran ini korsleting litstrik," tutup Turut.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Sri Wahyudi, menyebut kendala pemadam api sempat memakan waktu sekira tiga jam.

Kendalanya, dia menyatakan akibat air untuk menyiram api dari mobil pemadam kebakaran habis.

"Air yang disedot dari kali sempat kering. Bahkan tadi ada yang hampir jatuh petugasnya. Untung selamat," kata Wahyudi.

Kini, pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 20.55 WIB, api mulai padam.

Masyarakat yang sempat menyaksikan kebakaran pun meninggalkan lokasi.

Polisi Imbau Masyarakat Menjauh dari Lokasi

Seorang petugas pemadam kebakaran nekat menyeberang dari lantai tiga Ruko Auri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020) malam. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Si jago merah atau api yang melahap ruko Auri di Tanah Abang, Jakarta Pusat padam, pukul 21.00 WIB, Senin (3/2/2020).

Namun, saat proses pemadaman api, para petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat sempat terkendala.

Sebabnya, masyarakat menyaksikan kebakaran di lokasi.

Bahkan, pengamatan TribunJakarta.com di lokasi sejak sore, satu di antaranya ada yang merekam dirinya sendiri layaknya vloger.

Uang di Kotak Amal Masjid Al-Hurriyyah Mampang Sudah Dipindahkan 3 Hari Sebelum Dibobol Maling

Bobol Kotak Amal, Pelaku Tinggalkan Barang Bukti di Toilet Masjid Masjid Al-Hurriyah Mampang

Wakapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Sri Wahyudi, menyatakan masyarakat sebaiknya menjauh dari lokasi.

Tujuannya, agar para petugas yang berwenang bekerja secara leluasa.

Halaman
123

Berita Terkini