Polemik Revitalisasi Monas

Dikritik Soal Revitalisasi Monas, Anies Klaim Dapat Apresiasi Setneg dan Tak Langgar Keppres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pohon yang tampak mulai ditanam di sekitar lokasi revitalisasi Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara soal polemik revitalisasi Monas.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun sempat mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, pengamat lingkungan, hingga anggota DPRD DKI Jakarta.

Saat kritikan bertubi-tubi datang, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini awalnya memilih diam.

Namun, Anies akhirnya buka suara dan mengklaim penataan kawasan Monas telah sesuai dengan Keppres 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Jadi itu (revitalisasi) sejalan dengan Keppres nomor 25 tahun 1995, karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres," ucapnya, Kamis (6/2/2020).

Padahal, Pemprov DKI sebelumnya diduga melanggar peraturan yang dikeluarkan di zaman Presiden Soeharto itu lantaran tak meminta izin Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Tak hanya itu, penebangan ratusan pohon untuk memuluskan proyek revitalisasi itu pun sempat dikecam oleh pengamat lingkungan.

Sampai saat ini keberadaan 191 pohon yang ditebang itu pun masih misteri.

Padahal, ada pohon jenis mahoni dan jati yang memiliki nilai jual tinggi turut ditebang demi proyek tersebut.

Anies semakin dikecam kala sang pemenang sayembara desain revitalisasi Monas, yaitu Deddy Wahjudi mengungkapkan bahwa dirinya tak merekomendasikan penebangan pohon di kawasan bersejarah itu.

Meski mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, Anies mengaku mendapat apresiasi dari Setneg lantaran konsep revitalisasi yang dilakukannya mengedepankan penambahan ruang terbuka hijau (RTH).

"Komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan RTH di kawasan Monas," ujarnya.

"Sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI dan Lenggang Jakarta akan menjadi tempat hijau," tambahnya menjelaskan.

Anies pun memastikan proyek revitalisasi Monas akan segera kembali dijalankan usai mendapat restu dari Setneg.

"Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus," tuturnya.

Misteri Keberadaan Pohon Mahoni

Keberadaan ratusan pohon yang ditebang demi memuluskan proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) masih misteri.

Padahal, ada jenis pohon mahoni yang memiliki nilai jual tinggi turut ditebang demi proyek penataan kawasan bersejarah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pun mengaku tak mengetahui keberadaan 191 pohon yang ditebang tersebut.

Bahkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini malah melempar tanggung jawab ini kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas.

Hal ini disampaikan Anies saat ditemui awak media di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Itu teknis, (tanya) Dinas Kehutanan saja sama UPT Monas (soal keberadaan pohon yang ditebang)," ucap Anies singkat, Kamis (6/2/2020).

Pernyataan Anies ini bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati kepada awak media beberapa waktu lalu.

Saat itu Suzi mengaku tak tahu-menahu soal ratusan pohon yang sampai saat ini masih misteri.

"Jangan tanya ke saya kalau pohon (yang ditebang di Monas)," ucap Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati, Selasa (4/2/2020).

Mantan Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Selatan yang pernah dinonjobkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun menyebut, pihaknya tak mengurusi penebangan pohon di area Monas itu.

"Itu di bawah pengelolaan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Monas, bukan di bawah pengelolaan saya," ujarnya.

UPT Monas dan Dinas Beda Pendapat

Misteri keberadaan pohon yang dipindahkan dan ditebang karena revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tak kunjung diketahui.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pohon itu diletakan di sisi barat dan timur Monas, hingga Kebon Bibit di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Namun kali ini, pihak unit pengelola teknis Monas mengatakan pohon tersebut dibawa ke gudang suku dinas pertamanan dan hutan kota di Pulogadungn.

 "Ke Sudin Kehutanan di Pusat. Setahu saya dibawa ke gudang Pulogadung," ujar Kepala Seksi Informasi UPT Monas Irfal Guci saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Irfal mengakui bahwa ada 191 pohon yang ditebang dan 85 pohon berukuran kecil yang dipindahkan.

Sedangkan pemprov DKI berjanji nantinya akan menanam 303 pohon lagi dengan rincian 198 di sisi barat dan 105 di sisi utara.

"Ada 303, pohon pule, pohon mahoni, banyak, bungur," kata dia.

Meski demikian, pernyataan Irfal berbeda dengan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati.

Suzi bilang bahwa tidak ada pemindahan pohon ke gudang suku dinas kehutanan di Pulogadung.

"Tidak benar," ucapnya singkat.

 
 

Diketahui, revitalisasi kawasan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di sisi selatan yang direvitalisasi.

Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Pemprov DKI menghentikan sementara proyek itu sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah. (Kompas)

Berita Terkini