Formula E

Bahas Rencana Formula E Digelar di Monas, Malam Ini Gubernur Anies Menghadap Presiden Jokowi

meski diizinkan menggelar Formula E di kawasan bersejarah itu, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyalami Gubenur DKI Jakarta saat Laga Final Piala Presiden 2018 antara Persija Jakarta kontra Bali United di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Sabtu (17/8/2018) Pada Laga tersebut Persija Jakarta memang 3-0 tanpa balas dari Bali United. Menjadikan Persija Jakarta Juara Piala Presiden 2018. (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malam ini berencana menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas rencana penyelenggaraan Formula E di ibu kota pada 6 Juni 2020 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menayakan perihal catatan penting yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait penyelenggaran Formula E di kawasan Monas.

Pasalnya, meski diizinkan menggelar Formula E di kawasan bersejarah itu, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI.

"Artinya kan dibolehin tapi ada beberapa catatan, nanti pak gubernur minta penjelasan catatan itu kira-kira apa saja," ucapnya, Senin (10/2/2020).

"Rencanaya Insya Allah pak gubernur ketemu pak presiden malam ini," tambahnya.

Tak hanya itu, Hari menyebut, Anies nantinya juga akan berkonsultasi terkait rancangan lintasan balap atau sirkuit yang akan digunakan untuk balap mobil tanpa emisi itu.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menyiapkan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai alternatif jika Monas benar-benar tak bisa digunakan sebagai lintasan Formula E.

"Ya kan ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Tapi kalau diperbolehlan di Monas ya dirindaklanjuti, gitu loh," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan surat tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved