Padahal, kata Budhi, mereka masih berusia sekitar 16-17 tahun.
"Ini KTP Palsu, untuk mengelabui petugas seolah-olah umurnya sudah dewasa," jelas Budhi.
"Mereka bekerja di bawah naungan agency Agatha, ada juga yang 14 tahun," sambung dia.
Setelah punya KTP palsu, para PSK di bawah umur dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.
Polisi masih mengejar penyedia KTP palsu yang dipesan MC dan SR.
"Ada pihak ketiga yang bertugas membuat KTP palsu ini," ungkap Budhi.
"Pengakuan mereka janjian di luar wilayah Jakarta Utara," terang Budhi.
Berdasarkan penyelidikan sementara, ada satu orang diduga berperan membuat KTP palsu.
Polisi masih mengejar orang tersebut.
"Pemalsu identitas untuk sementara diduga sebagai pemalsu data itu satu orang," katanya.
Budhi memastikan KTP yang dikuasai pasutri untuk identitas PSK di bawah umur jelas palsu.
Hal itu terlihat dari data identitas yang berbeda dari Kartu Keluarga yang dipegang para PSK yang masih di bawah umur.
Selain itu, bentuk fisik KTP tersebut juga dinyatakan palsu.
"Khususnya untuk data umur itu palsu, termasuk blanko juga ini kan bukan E-KTP, ini KTP lama," ucap Budhi.
Menurut Budhi, mereka masih berusia sekitar 16-17 tahun.