Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45.
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.
Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.
Jaksa sebut dakwaan Aulia Kesuma sama seperti 2 eksekutor lain
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya.
Aulia merupakan dalang dari pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Iya (dakwaan sama), hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/2/2020).
Siang ini, Aulia dan anaknya Giovanni Kelvin akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekitar jam 14.00 di ruang sidang lima, setelah tahanan sampai di pengadilan," kata Sigit saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
"Jadwal sidang awal pembacaan dakwaan," tambahnya.
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.