Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan Lucinta Luna positif menggunakan Obat Psikotropika jenis Benzo.
"Dan untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri," kata Maulana.
Sebelumnya, penangkapan Lucinta Luna telah beredar luas di media sosial.
Dalam foto yang diunggah akun instagram lamberumpi_official, polisi terlihat tengah mengamankan wanita disebut Lucinta Luna yang menggunakan topi dan masker.
3 Butir Ekstasi di Keranjang Sampah
Selebriti Lucinta Luna ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di sebuah apartemen
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Polisi buru pemasok ke Lucinta Luna
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengklaim pihaknya sudah mengantongi identitas pemasok obat terlarang kepada Lucinta Luna.
"Jadi sementara dia sebagai pemakai dan kami sudah kantongi nama dan identitas nama dan penjual narkoba kepada LL," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Audie mengatakan, saat ini anggotanya sedang memburu pemasok barang haram tersebut.