"Sekarang yang saya update adalah jumlah calon korban atau klien yang sudah mendaftar di Pandamanda, sampai sekarang di Posko 70 lebih orang," ucap Azis.
Azis menambahkan, pada Sabtu (8/2/2020) beberapa hari yang lalu jumlah calon korban masih di angka 60 orang.
"Tempo hari itu masih 60 orang. Sekarang sudah 70 pasangan ya, dan itu diluar dari vendor," katanya.
Lebih lanjut, Azis berujar puluhan calon korban ini sudah menyerahkan uang muka untuk biaya pernikahannya kepada bos WO Pandamanda, Anwar Said.
• Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 12 Februari 2020: Libra Ada Perbedaan Pendapat, Cancer Ingin Menyendiri?
• Baca Doa & Dzikir Ini Setelah Shalat Lima Waktu, Pakai Bahasa Arab, Latin & Artinya!
Oleh sebab itu, pihaknya pun menggeledah kediaman dan kantor WO Pandamanda untuk mencari dokumen pembukuan, guna mencocokan dengan kerugian yang dialami tiap korban.
"Rumah pelaku sudah kami geledah ya, kemarin itu untuk mencari dokumen dan pembukuan keuangan," ujarnya.
Tempo hari, Azis menjelaskan uang yang telah disetorkan para calon pengantin digunakan Anwar Said untuk keperluan lain.
• Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC setelah Ditipu WO Bodong Pandamanda: Diam, Bengong
“Bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis Andriansyah.
WO Pandamanda mulai goyah pada 2018 ketika Anwar Said membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar menggunakan uang milik kliennya.
Anwar Said baru membayar uang muka sebesar Rp 300 juta untuk rumah seharga Rp 1,2 miliar di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, sisanya dicicil.
Pantauan TribunJakarta.com, rumah dua lantai dengan teras yang cukup luas tapi sudah dipasangi garis polisi.
Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih dibagian depan rumah berwarna putih tersebut.
Pihak kepolisian kini telah menyita sejumlah aset yang dimiliki bos WO bodong Pandamanda tersebut.
Tak menutup kemungkinan polisi menyita rumah milik Anwar Said tersebut.
Selain rumah senilai Rp 1,2 miliar itu, polisi juga telah menyita sejumlah kendaraan dari kasus penipuan WO bodong Pandamanda.