Dijelaskannya kejadian dugaan prostitusi tersebut terjadi pada tanggal (7-8/2/2020) yang lalu.
• Video Detik-detik Gunung Merapi Meletus, Ada Kilatan Petir di Puncak
"Terkait kasus ini keempatnya sudah menjadi tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut, empat tersangka tersebut yaitu pasutri dan kedua lelaki hidung belang tersebut.
Saat ditanyai kenapa bisa keempata menjadi tersangka, Abdul Kadir Jailani mengatakan karena korban merupakan anak di bawah umur.
"Iya karena anak di bawah umur," tutupnya. (TRIBUNJAKARTA/TRIBUNPADANG/KOMPAS)