TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik terkait Monas untuk ajang Formula E sepertinya belum mengendur.
Hingga Jumat (14/2/2020) kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui salah ketik dalam menuliskan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta yang merekomendasikan penggunaan Monas untuk balapan mobil listrik tersebut.
Dilansir dari Kompas.id, seharusnya bukan TACB, melainkan Tim Sidang Pemugaran (TSP).
Namun, pengakuan kekeliruan ini tak mengakhiri protes sebagian warga. Kini TACB Nasional merekomendasikan agar Monas sebagai cagar budaya nasional tidak dijadikan arena perhelatan Formula E.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan, yang seharusnya tertulis dalam surat kepada Menteri Sekretariat Negara tentang tindak lanjut persetujuan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka atas penyelenggaraan balapan Formula E 2020 di kawasan Medan Merdeka adalah Tim Sidang Pemugaran, bukan Tim Ahli Cagar Budaya.
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional memastikan, sesuai amanah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010, yang berhak memberikan rekomendasi atas suatu obyek cagar budaya adalah TACB.
Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/2/2020), menjelaskan, ada kekeliruan dalam surat tertanggal 11 Februari 2020 yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta kepada Menteri Sekretaris Negara.
Surat itu merupakan tindak lanjut atas surat Komisi Pengarah tertanggal 7 Februari yang memberi persetujuan atas penyelenggaraan balapan Formula E di kawasan Medan Merdeka.
Meski memberi persetujuan, Komisi Pengarah memberi sejumlah syarat.
Di antaranya pembuatan lintasan harus sesuai UU No11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juga harus memperhatikan pelestarian, keamanan, ketertiban, serta menghindari perubahan fungsi kawasan cagar budaya.
Lalu, untuk memastikan DKI memperhatikan itu semua, dikirimlah surat bertanggal 11 Februari 2020.
Dalam poin dua dinyatakan, dinas kebudayaan sudah mendapatkan rekomendasi TACB yang dituangkan dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20/01/2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.
Namun, rupanya saat dikonfirmasi kepada TACB DKI, Ketua TACB DKI Jakarta Prof Dr Mundardjito menyatakan tidak pernah diajak diskusi oleh Pemprov DKI Jakarta.
TACB DKI juga tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI terkait penggunaan kawasan Medan Merdeka untuk balapan Formula E.
Sementara saat Kadis Kebudayaan Iwan Henry Wardhana dikonfirmasi tentang TACB, ia memastikan rekomendasi memang bukan dari TACB, melainkan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP).