Tukang Nasi Goreng di Tegal Buat Tetangga Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Terima Orangtuanya Dihina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penganiayaan tetangga sendiri hingga tewas, Arif Rahman, dimintai keterangan polisi di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020)

Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak.

Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).

"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).

Bibi Ardiansyah Bongkar Chat Dedy Susanto ke Vanessa Angel, Pertanyaan Tak Senonoh Ini Jadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.

Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.

"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.

Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.

Nikita Mirzani Ajak Azka Cukur Rambut, Tingkah Sang Putra Buat Pegawai Salon Kesal hingga Tanya Ini

Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.

"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.

Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kompas)

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Dedy Susanto Beri Klarifikasi: Kebangetan Fitnahnya

 

 

Kakek 79 Tahun Tewas Dianiaya Teman Sekamarnya di Panti Jompo 

Kakek berusia 79 tahun bernama Toa Tho ditemukan tewas bersimbah darah di Panti Jompo Gau Ma Baji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Jenazah Toa Tho pertama kali ditemukan oleh petugas panti.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunTimur, Toa Tho rupanya merenggang nyawa di tangan rekan sekamarnya sendiri, IA (75).

Halaman
1234

Berita Terkini