Heru mengatakan, kedua pelaku dapat dipidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Pelaku kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujar Heru.
Sementara itu, polisi juga mengamankan baranh bukti berupa senjata tajam, kamera CCTV, dan pakaian pelaku.
Dengan begitu, Heru juga mengimbau agar para orang tua dapat berkomunikasi baik dengan putra atau putrinya.
Tujuannya, kata Heru, agar mereka dapat pemahaman perilaku yang baik.
"Untuk para orang tua dan semua masyarakat, sebaiknya memperhatikan putra-putrinya agar berperilaku baik," imbau Heru.
"Masyarakat juga kami imbau agar hati-hati saat malam menjelang pagi. Hindari jalanan yang sepi dan selalu waspada," pungkasnya.
Geng Motor Murdai, Apran CP, dan Melehoi Resahkan Masyarakat
Polisi Reserse (Polres) Metro Jakarta Pusat amankan sejumlah anggota dari 3 geng motor berbeda.
Tiga geng motor ini di antaranya; Murdai, Apran Cempaka Putih (CP), dan Melehoi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan semua geng motor ini meresahkan masyarakat.
Sebabnya, beberapa hari lalu mereka saling serang menggunakan senjata tajam.
Tepatnya di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat.
Total lima anggota geng motor Murdai diamankan polisi.
"Dari geng Murdai ada lima anggota yang kami amankan," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Kelima pelaku pria ini di antaranya RM (19) AN (18), MO (19), AY (17), dan AS (16).
Heru mengatakan, dua dari lima pelaku masih di bawah umur, AY dan AS.
"Dua pelaku ada yang masih di bawah umur. Mereka masih berstatus siswa sekolah di Jakarta," ucap Heru.
"Karena di bawah umur, kami akan dalami lebih lanjut. Mungkin ada penahanan di rumah tahanan khusus anak," sambungnya.
Sementara, Heru menyatakan RM telah menyerang seorang anggota geng motor Apran CP dengan senjata tajam, di Jalan Cempaka Putih Raya.
"Satu anggota geng motor Murdai menyerang yang anggota Apran CP," ujar Heru.
Saling Ejek di Media Sosial
Pada kesempatan yang sama, RM tampak mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan.
RM mengatakan, alasannya menyerang korban yakni bermula saling ejek melalui media sosial.
"Dia menantang saya berantam. Ya sudah saya bilang, ayo di mana," kata RM.
Ternyata, RM mengatakan telah mengetahui tempat berkumpulnya geng motor Apran CP.
Yakni di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Saya melihat ada satu orang anggota Apran CP, ya sudah saya serang pakai celurit," jelas RM.
Penyerangan terjadi pada pukul 04.45 WIB, Minggu, 16 Februari 2020.
Satu orang geng motor Apran CP, TW (19), terkena sabetan senjata tajam di kepala.
"Namun korban selamat dan masih hidup," jelas Heru.
Hari yang Sama dengan Penyerangan Pedagang Pecel Lele
Heru menjelaskan, pada hari yang sama, 20 anggota geng motor Melehoi juga melakukan penyerangan terhadap dua orang.
Namun, kata Heru, mereka menyerang di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat.
Dua rekan yang membacok pedagang pecel lele berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Korban pedagang pecel lele ini bernama Alfi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan dua pelaku ini berinisial DJ (18) dan SP (19).
"Kami telah mengamankan dua rekan pelaku yang membacok pedagang pecel lele," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020) pagi.
Dia melanjutkan, dua orang ini merupakan pelajar SMK.
Satu di antaranya pelajar SMK Negeri di Jakarta Pusat dan satunya lagi di SMK Swasta di Jakarta.
Heru mengatakan, kedua pelaku ini mengincar korban dan tidak direncanakan.
"Pelaku ini mengincar korbannya secara sembarang," kata Heru.
"Mereka menyerang korban yang terlihat mata," lanjut Heru.
Heru menambahkan, insiden penyerangan terjadi pada Minggu, 16 Februari 2020, di Jalan Pramuka Sari, RT 09/08, nomor 5, kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat.
Pelaku Utama Buronan
Heru menyatakan, pelaku utama yang membacok Alfi masih buronon atau dicari.
"Pelaku utama kabur dan masih masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ucap Heru.
Namun, Heru tak menyebut identitas buronan tersebut.
Sementara, berdasarkan keterangan SP, pelaku utama yang membacok Alfi merupakan rekannya.
SP mengatakan, pelaku yang masuk DPO kepolisian ini berstatus pelajar.
"Kenal, saya kenal sama dia (pelaku buronan) dari media sosial," ucap SP, kepada TribunJakarta.com, pada kesempatan yang sama.
"Dia masih pelajar, sama kayak saya kelas tiga SMK," sambungnya.
Sementara itu, Heru menyatakan sesegera mungkin pihaknya menangkap pelaku utama tersebut.
"Kami akan cari dan tangkap pelaku utama secepatnya," kata Heru.