TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang siswi SMA berinisial, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayinya hasil hubungan sedarah (inses) dengan adiknya sendiri, IK (13) di Pasaman, Sumatera Barat.
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
TONTON JUGA
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya yang masih duduk kelas 6 SD sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.
• Dituntut Deddy Susanto Klarifikasi Soal Chat, Vanessa Angel Tantang Ini: Yuk Ketemu Aku & Suami
TONTON JUGA
"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Lazuardi mengatakan tersangka mengajak IK untuk melakukan hubungan tersebut.
Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.
Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.
• Meski Nangis Noah Tak Henti Mengaji di Tahlilan Ashraf, Cut Yanti Kagum: Didikan Almarhum Luar Biasa
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.