Info SIM Keliling

Lokasi Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di Jakarta, Kamis (20/2/2020)

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.

3. Jakarta Barat : LTC Glodok;

4. Jakarta Selatan : Taman Makam Pahlawan Kalibata;

5. Jakarta Timur : Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur;

6. Tangerang : Kantor Pernas, Jalan Prambanan No 1, Karawaci;

7. Ciledug : Poris Giant Ciledug;

8. Serpong : ITC BSD Serpong;

9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pamulang;

10. Kota Bekasi : Ops gabungan di Boulevard Sumarecon;

11. Kabupaten Bekasi : Kantor KUD Sukatani;

12. Depok : Kantor Kecamatan Beji;

13. Cinere : Ops gabungan KTMDU RM. Tirta, Jalan Muchtar, Sawangan.

KETENTUAN SIM HABIS MASA BERLAKU:

Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.

Simak dasar hukumnya seperti diunggah di twitter @TMCPoldaMetro sbb:

Dasar hukum pembuatan SIM Baru (@TMCPoldaMetro)
Dasar hukum pembuatan SIM Baru (@TMCPoldaMetro)

Mekanisme penerbitan/pembuatan SIM Internasional (@TMCPoldaMetro)

Berita Terkini