NISN Tak Ditemukan Saat Daftar KIP Kuliah untuk SNMPTN 2020 Online? Berikut Solusinya

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP Kuliah Kemendikbud

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah memberikan kesempatan untuk membantu para siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) agar tetap bisa melanjutkan perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Biasanya pendaftar menemui beberapa masalah saat mendaftar?

Salah satunya adalah kendala Nik/NISN/ dan NPSN tidak terbaca, ganda dan lain sebagainya.

Jika ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data.

Bagi Siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:

1. siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:

  • - jenjang sekolah masih jenjang SMP
  • - pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update

2. siswa tersebut bukan lulusan 2018, 2019 atau 2020

Solusi: melakukan update data ke PDSPK

Cek Stasus dengan Lakukan verifikasi dan Validasi NISN Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya.

Buka laman di http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Sekedar informasi, sebelum melakukan pengajuan perbaikan, silakan untuk periksa kesesuaian data di nisn.data.kemdikbud.go.id

(pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan)

Berdasarkan data dari laman resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan Nasional) Kemendikbud, berikut beberapa solusi bila terjadi masalah NISN siswa:

1. Apakah sudah terdaftar NISN, berapa nomor induk siswa nasional saya?

  • Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, melalui tautan: http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
  • Pengecekan dapat dilakukan dengan 2 metode:
  • Memasukan nomor NISN bila sudah memiliki atau
  • Memasukan nama lengkap (sesuai akta lahir), tempat lahir dan tanggal lahir bila belum mengetahui NISN.

2. Belum memiliki NISN, bagaimana mengurusnya?

  • Dianjurkan melakukan pengecekan lebih dahulu seperti langkah di atas.
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN
  • Mencetak formulir-formulir tersebut
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN atau sekolah dimana siswa berasal
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

3. Bagaimana cara memperbaiki biodata NISN bila data tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN
  • Mencetak formulir tersebut
  • Mengisi formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

4. Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN, padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas.
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN.
  • Mencetak formulir-formulir tersebut
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

5. Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

  • Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

6. Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan?

  • NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya.
  • Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya.
  • Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.
 
 

Berita Terkini