Info SIM Keliling

Simak Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis 5 Maret 2020

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK,pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopinya, KTP pemilik kendaraan dan fotokopinya, juga uang tunai menyesuaikan dengan biaya perpanjangan pajak kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat di Jadetabek Kamis 5 Maret 2020

Penulis: Andy Pribadi

Berita Terkini