TRIBUNJAKARTA.COM - Perahu rombongan Taman Nasional Sebangau dan perahu rombongan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlibat kecelakaan sekitar 12.30 WIB pada Senin (9/3/2020) di Sungai Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Saat kecelakaan terjadi, perahu milik Taman Nasional Sebangau yang berisi delapan orang, sedangkan perahu rombongan Paspampres berisi 18 orang.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan personelnya terlibat kecelakaan di Sungai Sebangau, pada Senin siang.
Maruli memastikan, sebanyak tujuh personelnya yang berada di perahu selamat semuanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menuturkan, Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono tewas di kecelakaan speedboat rombongan Paspampres tersebut.
"Betul, Mas," aku Fahmi.
Meninggalnya Dandim Kapuas saat terjadi kecelakaan speedboat paspampres ini menuai perhatian publik.
Lantas seperti apa fakta-faktanya?
Berikut sederet fakta Dandim Kuala Kapuas tewas di kecelakaan speedboat paspampres dirangkum TribunJakarta:
1. Berawal cek lokasi
Saat kecelakaan terjadi, rombongan paspampres sedang menyurvei lokasi sebelum kedatangan Raja dan Ratu Belanda ke Kalimantan Tengah pekan ini.
Lokasi kecelakaan berjarak sekitar 15 menit perjalanan dengan perahu dari Pelabuhan Kereng Bangkirai, Palangkaraya.
"Dalam rangka pengecekan lokasi guna pengamanan VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan tujuan rombongan Paspampres di Sungai Sebangau.