MODUS Pembobol Rekening Gondol Rp 1,14 M: Ajakan Bisnis Ponsel, Iming-iming Keuntungan 15 Persen

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUS Pembobol Rekening Gondol Rp 1,14 M: Ajakan Bisnis Ponsel, Iming-iming Keuntungan 20 Persen

TRIBUNJAKARTA.COM - Empat tersangka pembobol rekening seorang korban telah diamankan Polda Metro Jaya.

Keempat tersangka yaitu ARS (26), DN (56), H (9) dan MR (33) menguras rekening korban capai Rp 1,14 Miliar.

Berikut sederet fakta pembobol rekening kuras tabungan korban Rp 1,14 Miliar dirangkum TribunJakarta:

TONTON JUGA:

Pengacara Korban Khawatir Jika Hasil Kejiwaan Pembunuh Bocah 5 Tahun Begini: Siapa yang Menjamin?

1. Pelaku ngaku warga Brunei

Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam.

Saat itu pelaku menyasar korban yang keluar dari hotel berbintang di kawasan Jakarta.

"M mengaku berasal dari Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Selasa (10/3/2020).

Yusri menuturkan, saat ini M masih diburu polisi.

Sederet Fakta Video Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow, 5 Tersangka Tak Ditahan Gara-gara Ini

2. Modus bisnis ponsel

Ketika beraksi, pelaku menawarkan bisnis ponsel kepada korbannya.

Kasus ini terjadi sekitar Januari 2020 dengan korban berinsial AR.

Saat itu M mengajak AR untuk berbisnis ponsel.

Saat berbincang, tersangka DN datang dan ikut berbincang bersama M dan AR.

Peran DN menyakinkan AR agar menyetujui rencana M.

Tak beberapa lama, AR setuju dengan ajakan bisnis dengan dijanjikan mendapat keuntungan 15 persen.

Tinggalkan Wasiat, Terkuak Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama: Keluarga Percaya Surat Tersebut

3. Diminta cek saldo
Untuk menyakinkan, M kemudian mengajak AR ke mesin ATM untuk mengecek saldo di rekening masing-masing.

Tanpa sepengetahuan AR, M mengintip PIN ATM yang dimasukkan oleh AR.

"Pas di mesin sama-sama dicek berapa isinya agar tahu kondisi awal isi di rekening masing-masing. Yang ada di korban AR berjumlah Rp 1,14 miliar lebih, si pelaku DN Rp 99 juta. Ketika AR cek saldo, mereka intip PIN korban," ujar Yusri.

Setelah mengecek saldo, ternyata tersangka M mengajak AR ke kedai kopi.

Pengakuan Pelaku Video Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow: Kami Hanya Bercanda

Di perjalanan itu, M kemudian menukar kartu ATM milik AR dengan ATM yang dimiliki komplotan tersebut.

"Didalam mobil, korban beri ATM ke M. Saat itu ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu. ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui oleh tersangka," tegas Yusri.

Ilustrasi (smeaker.com)

Berhasil menukar kartu ATM, komplotan itu membobol rekening AR dengan melakukan transfer ke 24 rekening.

4. Pelaku bagi-bagi hasil

Selesai menguras rekening korban miliaran rupiah, para pelaku lalu membagi hasil kejahatan tersebut.

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi sampai habis. Ada yang dapat Rp 8 juta, Rp 240 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta dan satunya Rp 67 juta," papar Yusri.

Kagetnya Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Beli Mobil Andre Taulany Tunai Rp 700 Juta: Astaghfirullah!

5. Korban lapor polisi

Sadar telah tertipu, korban melapor ke polisi pada 29 Januari 2020.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan.

Pada tanggal 5 sampai 6 Februari 2020, tersangka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta.

"Penangkapan 5 Februari 2020 lalu, ada laporan dan penyidikan 1 minggu MR dan H di apartemen, tanggal 6 DN di kawasan Jenderal Sudirman. Dan tanggal 6 tersangka AR di daerah Sulawesi Selatan," ucap Yusri.

Terkuak Kebiasaan Pemuda 16 Tahun yang Perkosa Jasad Siswi SMP, Ternyata Kerap Begini di Warnet

Hingga kini polisi masih mengejar pelaku utama, yakni M dan IL.

Kini keempat tersangka dikenakan pasal 363 dan pasal transaksi elektronik UU Nomor 11 pasal 30 ayat 3 dan pasal TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Berita Terkini