Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Bukan cuma tempat ibadah dan operasional angkutan umum yang disemprot disinfektan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19, kantor polisi pun juga.
Sabtu (14/3/2020) lalu, jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Sudin Kesehatan menyemprot disinfektan di Mapolrestro Jakarta Timur.
Kasi Ops Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan penyemprotan dilakukan karena kantor polisi merupakan satu tempat pelayanan publik.
"Penyemprotan disinfektan diutamakan di ruang pelayanan publik di SPKT (tempat buat laporan) dan ruang pelayanan buat SKCK," kata Gatot di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Lift, area parkir, teras, lobi, dan area lain tak luput dari sasaran penyemprotan disinfektan personel Sudin PKP, Sudin Kesehatan.
Upaya ini diharap bisa menenangkan masyarakat yang hendak membuat laporan kasus kriminal dan mengurus keperluan lain.
"Saat menyemprot disinfektan anggota mengenakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar medis. Kita kerja sama dengan Sudin Kesehatan," ujarnya.
Gatot menuturkan cairan disinfektan yang disemprot sesuai standar medis sehingga ampuh mencegah penularan penyakit.
Pasalnya cairan tersebut didapat dari Sudin Kesehatan Jakarta Timur yang ikut mendampingi saat proses penyemprotan.
"Jadi kegiatan hasil kerja sama antara Damkar, Sudin Kesehatan, dan Polres Metro Jakarta Timur. Dari Dokkes Polres juga ikut membantu," tuturnya.